Visitor's Counter

Total Visitor's

Tuesday, 17 May 2011

Sunday, 15 May 2011

CARI SOLAR KE TANJUNGUBAN


NONGSA (BP) – Nelayan di Batam mulai merasakan imbas dari praktek mafia bahan bakar minyak (BBM) terutama jenis solar. Mereka terpaksa mencari BBM subsidi itu hingga ke Tanjunguban akibat kian langkanya bahan bakar tersebut.

Agus,50, salah satu nelayan di Teluk Nipah, Punggur Kampung mengaku kesulitan mendapatkan solar untuk operasional para nelayan itu telah berlangsung lama.

Menurut Agus, sebelum terjadi kelangkaan, dia dan puluhan nelayan lainnya bisa leluasa membeli solar di kios-kios BBM di Punggur.

”Sekarang belinya harus di SPBU. Itupun dibatasi hanya 10 liter per hari,” katanya.

Padahal, kata dia, rata-rata setiap kali melaut para nelayan butuh sekitar 30 liter solar. ”Dalam seminggu kami hanya tiga kali melaut. Butuh solar sekitar 90 liter,” ujarnya.

Untuk memenuhi kekurangan solar tersebut, Agus dan nelayan lainnya mengaku terpaksa mencarinya hingga ke Tanjunguban dengan harga yang sama yakni Rp4.500 per liter.

Agus mengaku hanya sebagai nelayan kecil yang memiliki pompong kecil dan sampan. Akibat kelangkaan BBM ini, ia tak bisa melaut lebih jauh dengan konsekuensi turunnya hasil tangkapan.

”Melaut adalah mata pencaharian dan kehidupan kami. Sudah susah hidup, dipersulit lagi,” keluhnya.

Jangan Duduk Saja

Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan mengatakan kelangkaan solar subsidi di Batam belakangan ini merupakan imbas dari kurangnya pengawasan Pertamina. Untuk itu ia meminta supaya Pertamina segera mengambil langkah supaya kelangkaan ini tidak terulang.

”Kami sudah mendorong Pertamina supaya ada pengawasan. Pertamina jangan duduk-duduk saja,” kata Ahmad Dahlan usai menghadiri acara di Botania Garden, Jumat (13/5).

Sementara pihak Pertamina sendiri mengakui, selama ini tidak ada pengawasan terhadap BBM bersubsidi. Selaku operator, Pertamina hanya fokus pada pemenuhan kebutuhan dan permintaan konsumen, termasuk suplai terhadap SPBU.

Sales Area Manager BBM Retail Pertamina Batam, Tengku Ezan, mengatakan dalam beberapa pekan terakhir jumlah permintaan solar dari SPBU memang meningkat drastis. Namun Pertamina tidak pernah curiga. Sebab, berdasarkan keterangan dari pihak SPBU, tingginya permintaan tersebut besarnya angka penjualan kepada konsumen.
Solar SPBU Menipis

Pantauan Batam Pos di sejumlah SPBU kemarin, stok solar menipis. Di SPBU Tanjunguncang, misalnya, hingga sore kemarin masih menjual solar untuk truk-truk. ”Stok sudah mau habis,” ungkap salah seorang petugas SPBU Tanjunguncang.

Namun di SPBU Simpang Basecamp dan Tembesi, di pintu masuk lobi masih terpajang plang yang bertuliskan kalau solar habis. ”Belum datang solar di sini,” ungkap petugas keamanan SPBU Tembesi.

Rudi Silalahi, sopir truk mengatakan meski masih banyak SPBU kehabisan solar, namun dia sedikit lega karena di Tanjunguncang sudah mulai tersedia.

“Tapi kalau bisa tolong tertibkan para pemain solar, karena mereka kami masyarakat kecil yang jadi korban,” ujarnya. (spt/par/eja/gas)


Sumber : BatamPos.

Friday, 22 April 2011

PEMERINTAHTIDAK MELARANG IMPOR IKAN

JAKARTA (BisnisKepri.com): Kementerian Perdagangan akan melakukan sinergi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam menentukan teknis impor ikan ke wilayah RI.

“Ketentuan impor ikan, akan dikelola oleh KKP yang mengelola impor ikan dengan berbagai prinsip seperti kandungan zat chemical, tidak mengandung penyakit, legal, dan persyaratan lainnya yang telah dipenuhi,” ujar Mendag Mari Pangestu.

Sementara itu, Dirjen Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perikanan KKP Victor Nikijuluw mengatakan pengajuan impor hingga saat ini telah mencapai 3 juta ton, tetapi pihaknya belum memutuskan jumlah yang akan diberikan perizinannya.

Menurut dia, pemerintah tidak akan melarang impor ikan dan tidak akan membuat kuota, karena justru dapat menimbulkan moral hazard jika menggunakan sistem kuota.

“Kami tidak melarang impor ikan dan tidak membuat kuota, tetapi kami mengelola, agar impor tidak mengganggu produksi ikan lokal, industri lokal dan nelayan lokal dan sesuai dengan kebutuhan dalam negeri,” ujarnya.

Victor menegaskan pemerintah tidak akan melarang dan menghambat impor ikan, tetapi pihaknya hanya mengatur perizinan impor ikan agar tidak membanjiri pasar domestik serta tidak merugikan nelayan dan industri pengolahan dalam negeri.


Sumber:BisnisKepri

Tuesday, 19 April 2011

PERMINTAAN IZIN IMPOR IKAN CAPAI TIGA JUTA TON

JAKARTA - Pengajuan izin impor ikan dalam 2 bulan terakhir mencapai 3 Juta ton atau 60% dari produksi perikanan tangkap nasional.

"Jumlah ini sangat besar, sekitar 60% produksi perikanan tangkap kita. Bayangkan, kalau ini diloloskan masuk tanpa kendali, akan runtuh hancur industri perikanan nasional. Impor ikan tidak boleh lebih dari 20% dari total produksi ikan," tegas Victor Nikijuluw, Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, pekan lalu.

Dia menjelaskan Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad telah melakukan rapat koordinasi pada 13 April lalu dengan 11 provinsi yang merupakan daerah potensial masuknya ikan impor.

Daerah yang potensial menjadi pintu masuk ikan impor di antaranya Sumatra Utara, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara.

"Semua daerah sangat mendukung agar kebijakan pengendalian impor ikan ini tetap dijalankan supaya nelayan lokal memiliki kemampuan untuk meningkatkan daya saing," ungkap Victor.

Dia menambahkan sejak kebijakan pengendalian impor dijalankan, kurang dari 2 bulan yang lalu telah masuk aplikasi untuk impor ikan sekitar 3 juta ton ikan diantaranya sebanyak 2 juta berasal dari Jakarta.

Menurut Victor, khusus untuk Batam selama ini impor ikan lele hidup dari Malaysia dilakukan sekitar 300 ton per bulan. "Menteri Kelautan dan Perikanan menginginkan ini segera diatasi. Caranya, kementerian bersama pemerintah daerah mengembangkan program 1.000 kolam lele di Pulau Bintan."

Badan Pusat Statistik mencatat realisasi ekspor ikan pada tahun lalu mencapai US$2,9 miliar, sedangkan impor ikan pada periode yang sama US$300 juta.

Victor mengatakan ikan yang diperbolehkan diimpor untuk jenis tertentu yang diperuntukkan bagi konsumen tertentu untuk diolah oleh unit pengolahan ikan (UPI) atau untuk diekspor setelah diolah. Data KKP mencatat saat ini terdapat 114 UPI di seluruh Indonesia dengan utilisasi pengolahan baru sekitar 50%.

Menurut dia, satu unit pengolahan ikan itu terdiri dari 500-1.000 tenaga kerja, sehingga dari pabrik tersebut dapat menjadi substitusi penurunan produksi ikan di dalam negeri. Dia menambahkan saat ini dua perusahaan yang telah diberikan izin impor ikan dan ada 20 perusahaan yang masih menunggu izin impor.

Victor menuturkan cuaca yang ekstrem dikhawatirkan mengganggu produksi ikan sehingga dengan memberikan izin impor tersebut yang termasuk ke dalam bahan baku untuk diolah di dalam negeri kemudian diekspor lagi dan memastikan tidak masuk ke pasar domestik.

Menurut dia, 114 perusahaan pengolahan ikan akan mengadakan pertemuan dengan pemerintah dan sekitar 35 UPI yang mendapatkan izin impor.

Beberapa perusahaan yang akanmendapatkan izin impor ikan berada di Aceh sebanyak 10 perusahaan, DKI Jakarta (satu perusahaan), Yogyakarta (satu perusahaan), Nusa Tenggara Barat satu UPI, Nusa Tenggara Timur (satu perusahaan), Riau (dua perusahaan), Jawa Timur (36 UPI), Kalimantan Selatan (20 UPI), dan sembilan perusahaan pengolahan ikan di Sulawesi Utara.

Reekspor ikan

Dalam perkembangan lain, ikan impor ilegal sebanyak 84 kontainer kembali di reekspor melalui Pelabuhan Belawan.

Kegiatan reekspor ikan disaksikan Sekretaris Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Agus Priyono.

Sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan reekspor ikan di Belawan pada 2 April lalu sebanyak 37 kontainer, pada 6 April (11 kontainer), pada 7 April (5 kontainer), pada 9 April (3 kontainer), pada 11 April (2 kontainer), dan sisa terakhir pada 16 April sebanyak 26 kontainer.

Ikan impor tersebut diekspor kembali ke beberapa negara yaitu China, Thailand, Malaysia, Vietnam, India, Taiwan, Jepang, Pakistan dan yang terbanyak diekspor kembali ke China.

Kebijakan reekspor diambil KKP sebagai tindak lanjut pelaksanaan Permen No. 17/2010 tentang Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan yang diimpor ke dalam wilayah RI.

"Langkah ini hendaknya menjadi Itiok temphy bagi para pengusaha yang melakukan impor produk hasil perikanan secara ilegal masuk ke wilayah Republik Indonesia," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad.

Sumber : Bisnis.com

Friday, 12 November 2010

BUDIDAYA PERIKANAN JADI ALTERNATIF KETAHANAN PANGAN

Bangsa Indonesia saat ini dihadapkan kepada sebuah kekhawatiran akan berkurangnya jumlah pasokan pangan di masa yang akan datang. Hal ini didasari pada jumlah penduduk yang sudah mencapai angka 216 juta jiwa dengan angka pertumbuhan 1.7 persen per tahun. Angka tersebut mengindikasikan besarnya kebutuhan bahan pangan yang harus tersedia. Dan jika tidak ada upaya untuk meningkatkan produksi pangan maka akan menimbulkan masalah antara kebutuhan dan ketersediaan dengan kesenjangan yang semakin melebar.

Rendahnya laju peningkatan produksi pangan dan terus menurunnya produksi pangan di Indonesia seperti yang diungkapkan oleh Dr. J.Hutapea antara lain disebabkan oleh produktivitas tanaman pangan yang masih rendah yang disertai dengan stagnannya luas areal penanaman dan bahkan cenderung menurun khususnya di lahan pertanian pangan produktif di pulau Jawa. Kombinasi kedua faktor di atas memastikan laju pertumbuhan produksi dari tahun ke tahun akan cenderung terus menurun.

Arah pembangunan ketahanan pangan yang selama ini berorientasi kepada ”daratan” memiliki beberapa hambatan, salah satunya adalah karena pengembangan lahan pertanian pangan baru tidak seimbang dengan konversi lahan pertanian produktif yang berubah menjadi fungsi lain seperti permukiman. Hal ini memaksa kita untuk memikirkan sebuah alternatif bahan pangan yang masih didukung oleh potensi sumber daya dan luas wilayah. Sehingga keadaan ini kembali menyadarkan kita bahwa orientasi ketahanan pangan sudah seharusnya dialihkan kepada sektor kelautan dan perikanan.

Indonesia saat ini memiliki potensi kelautan dan perikanan yang sangat menjanjikan, yakni mencapai 65 juta ton setiap tahunnya. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan panjang garis pantai lebih dari 81.000 km, lebih dari 17.508 pulau, dan lautan seluas 3,1 juta km, lautan Indonesia begitu kaya dengan keanekaragaman hayati di dalamnya. Tidak mengherankan apabila Indonesia dikenal sebagai salah satu penyumbang ikan terbesar di dunia yang mampu menyuplai jutaan ton ikan dari produksi perikanan laut setiap tahunnya.

Potensi kelautan dan perikanan Indonesia memang sangat menjanjikan. Secara keseluruhan, potensi perikanan yang dimiliki Indonesia mencapai 65 juta ton, yang terdiri dari 7.3 juta ton pada sektor perikanan tangkap dan 57.7 juta ton pada sektor perikanan budidaya. Bahkan untuk tahun 2010, pada triwulan pertama ekspor komoditi hasil perikanan menunjukan peningkatan sebesar 3,26 ribu ton atau, 3,7 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2009.

Jika potensi kelautan dan perikanan ini dapat dimanfaatkan secara optimal, maka sektor ini dapat dijadikan salah satu pilihan alternatif dalam membangun ketahanan pangan nasional. Ditambah lagi kecenderungan masyarakat kita saat ini sudah mulai mempertimbangkan faktor food safety dalam memilih bahan pangan, dan komoditas perikanan (khususnya perikanan tangkap) merupakan komoditas yang bebas dari berbagai perlakuan genetik yang dapat menurunkan nilai gizi ketika kita mengkonsumsinya.

Untuk mencapai tujuan ketahanan pangan yang berbasiskan sektor perikanan, khususnya perikanan budidaya, beberapa aspek yang dapat dilakukan antara lain pemanfaatan teknologi budidaya. Berbagai rekayasa teknologi yang bersifat sederhana, mudah dimengerti dan ramah lingkungan yang telah dihasilkan oleh para peneliti di bidang perikanan harus dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk meningkatkan produktivitas perikanan budidaya. Untuk menjamin keberhasilannya, maka dibutuhkan peran serta pemerintah daerah sebagai pendamping.

Sebagai contoh adalah teknologi pakan buatan. Kita tidak dapat mengesampingkan fakta bahwa pakan merupakan komponen pengeluaran terbesar dalam satu siklus produksi perikanan budidaya. Pakan yang digunakan oleh masyarakat saat ini, khususnya para pembudidaya di Kepulauan Riau banyak mengandalkan potongan ikan rucah sebagai pakan utama. Beberapa penelitian menunjukkan banyak kelemahan yang ditunjukkan oleh ikan rucah bila digunakan sebagai bahan pakan utama.

Selain faktor degradasi kualitas gizi yang dimiliki bila cara penyimpanan yang salah, ikan rucah dapat menjadi inisiator awal bagi berkembangnya berbagai penyakit. Beberapa organisme patogen seperti parasit, bakteri ataupun jamur, dapat berkembang dengan baik dalam ikan rucah sehingga dapat menjadi faktor penghambat tersendiri bagi keberhasilan produksi ikan budidaya.

Saat ini berbagai pakan buatan yang dihasilkan telah diformulasikan dan disesuaikan untuk dapat memenuhi kebutuhan gizi ikan selama fase pertumbuhan dan menekan biaya produksi pemeliharaan ikan.

Kegiatan selanjutnya untuk mendukung produksi perikanan budidaya adalah peningkatan stimulus fiiskal. Kaitannya dengan hal ini maka rangkaian pekerjaan yang dapat dilakukan khususnya di Provinsi Kepulauan Riau adalah dengan melakukan pembangunan infrastruktur kolam/tambak/unit budidaya, pemberian modal kerja, pembangunan/peningkatan jaringan tata air kolam/tambak, pembangunan jalan produksi serta pembangunan sarana dan prasarana produksi perikanan.

Khusus untuk kegiatan permodalan, kegagalan dalam pencapaian produksi oleh para pembudidaya ikan yang mendapatkan bantuan modal lebih karena belum maksimalnya pendampingan yang dilakukan. Bila penerapan teknologi dan stimulus fiskal dapat dioptimalkan, yang disertai dengan perwujudan budidaya perikanan melalui konsep Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) dengan berbagai aspek food safety dan biosecurity, maka peningkatan produksi perikanan dapat terwujud sehingga tantangan kebutuhan bahan pangan dimasa yang akan datang dapat terpenuhi.

Konsep budidaya ikan tidak hanya difokuskan kepada perairan laut namun juga kepada sektor perikanan darat dengan beberapa komoditas budidaya ikan laut yang dapat dikembangkan di Provinsi Kepulauan Riau antara lain kakap putih, kerapu, bawal bintang, kakap merah dan baronang, sementara untuk komoditas perikanan darat : gurame, ikan mas, nila, bandeng dan lele cukup diminati oleh masyarakat.

Nilai komoditas perikanan yang cukup kompetitif menjadikan perikanan budidaya sebagai peluang usaha yang cukup menjanjikan dan dapat menyerap banyak tenaga kerja. Tingkat permintaan yang cukup tinggi dan harga yang cenderung stabil bahkan terus meningkat menjadikan sektor ini selain sebagai sandaran produksi bahan pangan juga dapat diharapkan untuk pengentasan kemiskinan.

Sumber : Batam Pos

Saturday, 23 October 2010

OPTIMALISASI PEMBANGUNAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

Memperhatikan tantangan dan tanggung jawab bahwa sektor kelautan dan perikanan menjadi salah primemover pembangunan nasional. Maka selain jumlah dan kualitas SDM juga dibutuhkan adanya kelembagaan yang menangani isu-isu dan tetek bengek (technicalities) yang terkait kelautan.

Kalau kita perhatikan Negara Republik Rakyat China, Korea Selatan, Thailand yang nota bene memiliki sumber daya laut terbatas merasa perlu memiliki lembaga yang mengurus khusus kelautan dan perikanan. Bahkan Korea Selatan berkeinginan menjadi negara yang masuk jajaran kekuatan laut (ocean power) yang disegani.

Semestinya kita semua, para pengambil keputusan, perguruan tinggi, masyarakat luas bisa merasakan dan mendorong perlunya suatu kelembagaan yang mengurus kelautan dan perikanan secara luas termasuk di dalamnya perikanan, kemaritiman, dan lain-lainnya, baik di pusat dan di daerah. Kita perlu fokus dan istiqomah dalam membangun ekonomi negara dengan basis sumber daya dan aset kelautan dan perikanan yang besarnya menakjubkan.

Dikhawatirkan tiadanya kelembagaan kelautan dan perikanan di pusat dan daerah maka kekayaan kita sumber daya, keindahan, pulaupulau akan lebih dimanfaatkan oleh pengusaha dari mancanegara. Akankah kita selalu mengeluh bahwa kita tidak diberikan nikmat Tuhan? Perwujudan syukur atas rahmat Tuhan adalah dengan mengelola dengan baik segala aset dan sumber daya berbasis pengetahuan.

Dari 33 provinsi yang ada maka keseluruhannya memiliki antara lain pesisir, perairan dan atau laut. Dari 400-an lebih kabupaten dan kota, maka 240-an lebih berpesisir. Sedangkan di Provinsi Kepri sendiri ada paling tidak ada sejumlah 7 kab/kota, dan lebih dari 2600-an small islands dan kawasan pesisir dan pantai yang potensial yang tersebar di sepanjang Laut China Selatan, Selat Malaka dan Selat Karimata.

Memperhatikan hal ini maka dalam bagian kesungguhan mengelola kekayaan laut dan pesisir, disarankan para pengambil keputusan politik daerah DPRD, kepala daerah, tetua suku/adat untuk merekomendasikan agar daerahnya memiliki lembaga (dinas) yang mengelola kelautan.

Diharapkan stabilitas politik di negara kita dapat ditingkatkan, penegakan hukum dapat segera dilaksanakan sehingga segala upaya dalam pembangunan SDM, pembangunan ekonomi dapat memperoleh hasil yang optimal. Budaya negeri kita paternalistik, sehingga perilaku pemimpin nasional dan daerah, perilaku pejabat pusat dan daerah akan menjadi refleksi masyarakat luas. Kecepatan pembangunan nasional yang menyejahterakan rakyatnya sangat bergantung model atau contoh yang digambarkan di atas.

Semoga negeri yang kita cintai ini kembali menjadi negara yang memiliki percaya diri yang kuat, menjadi negara yang aman, sejahtera, disegani, memiliki budaya melayu (maritim) yang kuat berakar dimasyarakat, bermarwah dan bermartabat.

Pembangunan Pendidikan Kelautan

Pendidikan diakui di berbagai kalangan sebagai solusi perubahan sosial dalam berbagai aspek, seperti penurunan angka kriminalitas dan pengangguran, kemiskinan, peningkatan status/kondisi kesehatan, partisipasi politik atau peningkatan kesetaraan jender. Dalam kaitannya dengan pengelolaan terumbu karang Indonesia, pendidikan dinilai memiliki peran yang tak kalah penting dalam perubahan perilaku masyarakat agar dapat memanfaatkan potensi sumber daya laut dengan bijak dan berkelanjutan.

Beberapa negara seperti Amerika Serikat telah memusatkan perhatian kepada pendidikan dalam membangun perekonomiannya, dengan memandang sumber daya manusia sebagai objek investasi bangsa. Namun disadari pula bahwa pendidikan tidak dapat berperan tunggal dalam pembangunan tanpa adanya dukungan complementary input atau faktor- faktor komplementari lainnya (Henry M. Levin dan Carolyn Kelly, Economics of Education Review, 1994).

Dalam kaitannya dengan pengelolaan sumber daya laut dan terumbu karang, keadaan terkini menunjukkan bahwa Indonesia tidak berada dalam posisi manapun dari dua kondisi yang telah disebutkan, menjadikan pendidikan sebagai sentral solusi perubahan status sumber daya laut dan terumbu karang. Ataupun menjadikan pendidikan sebagai salah satu faktor komplementari dari upaya penyelamatan terumbu karang di Indonesia, bersejajar dengan upaya penegakan hukum, pengembangan riset ilmiah, dan aspek input komplementari lainnya.

Rencana Strategis Nasional (Renstra) departemen-departemen teknis yang berkaitan langsung dalam pendidikan kelautan. Diantara Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Perikanan dan Kelautan belum secara eksplisit dan jelas mendukung pendidikan kelautan dan perikanan sebagai investasi sumber daya manusia untuk mendukung pengelolaan sumber daya laut termasuk terumbu karang di Indonesia.

Padahal disadari betul potensi kelautan dan perikanan Indonesia yang sedemikian kaya, dengan luas terumbu karang sebesar 85.707 km2 yang merupakan 14 persen dari luas terumbu karang dunia(Tomascik dkk, 1997), namun dengan kondisi 37, 56 persen buruk dan hanya 6,69 persen dalam kondisi sangat baik (Suharsono, 2003).

Realita Pendidikan Kelautan dan Perikanan

Kondisi pendidikan kelautan dan perikanan di Provinsi Kepri dan Negara Indonesia dalam catatan perkembangan dan kemajuannya dapat diterangkan sebagai berikut:

Pertama, SDM Kelautan dan Perikanan mengalami ironi dengan kurangnya perhatian bagi pendidikan di kawasan pesisir dan masih sangat rendahnya tingkat pendidikan masyarakat yang berinteraksi langsung dengan sumber daya perikanan dan terumbu karang.

Kedua, Belum ada kurikulum formal Kelautan dan Perikanan (SD hingga SMA) integratif di tingkat nasional, propinsi, kabupaten dan/atau sekolah, hanya pihak pihak tertentu saja yang memulai inisiatif sporadis (LSM, sekolah berwawasan laut dan lingkungan, sekolah di wilayah pesisir, Kabupaten tertentu seperti Balikpapan).

Ketiga, Belum banyak dikembangkan alternatif pendidikan kelautan dan perikanan bagi generasi muda putus sekolah. Belum ada alokasi yang cukup bermakna dari Departemen Pendidikan, Lingkungan Hidup maupun Kelautan dan Perikanan yang mendukung pendidikan kelautan. Belum ada dukungan integratif dari pihak kesehatan, sarana prasarana, perhubungan, komunikasi dan transportasi untuk mendukung pembangunan sumber daya kelautan dan perikanan terutama bagi masyarakat yang berinteraksi langsung dengan pesisir dan laut.

Strategi kelautan dan perikanan masih berorientasi pada industri. Sebab, dalam kebijakan strategis DKP, kemiskinan masyarakat menjadi faktor mikro yang menjadi penghambat majunya industri perikanan. Masyarakat tidak menjadi objek yang potensial sebagai salah satu faktor pemecahan masalah.

(Sumber: Renstra DKP 1999-2004) rendahnya semangat sebagai bangsa bahari. Meskipun pada kenyataannya sebagian besar penduduk bermukim di kawasan pesisir dan negara Indonesia merupakan negara kepulauan, kebanggaan sebagai bangsa bahari hanya secara nyata ditampilkan oleh beberapa suku bangsa di Indonesia.

Salah satu masalah sehubungan dengan hal ini adalah rendahnya minat kaum muda potensial untuk bergelut dengan dunia kebaharian dan perikanan disebabkan rendahnya insentif di bidang kelautan dan perikanan. (Sumber : Jakarta, Kompas, 8 juli 2003) Kebijakan pendidikan nasional belum dibuat dengan mengacu grand strategi yang tertuang dalam rencana strategi (renstra) nasional.

Jadi, tidak heran kalau kebijakan pendidikan yang dilakukan oleh pusat dan daerah sepertinya berjalan sendiri-sendiri, sehingga belum bisa memunculkan sinergi. (Sumber: GBHN 1999-2004) Di bidang pendidikan masalah yang dihadapi adalah berlangsungnya pendidikan yang kurang bermakna bagi pengembangan pribadi dan watak peserta didik, yang berakibat hilangnya kepribadian dan kesadaran akan makna hakiki kehidupan.

Mata pelajaran yang berorientasi akhlak dan moralitas serta pendidikan agama kurang diberikan dalam bentuk latihan-latihan pengamalan untuk menjadi corak kehidupan seharihari. Karenanya masyarakat cenderung tidak memiliki kepekaan yang cukup untuk membangun toleransi, kebersamaan, khususnya dengan menyadari keberadaan masyarakat yang majemuk.

Selanjutnya, COREMAP adalah salah satu dari sekian banyak program nasional yang bertujuan untuk memanfaatkan sumber daya laut secara lestari dan berkelanjutan. Salah satu komponen kegiatannya adalah mengembangkan program pendidikan formal dan informal di bidang kelautan. COREMAP tidak menganggap bahwa pendidikan adalah sentral solusi dari pemulihan kondisi terumbu karang Indonesia, namun tetap merupakan unsur penting dalam mencapai tujuan tersebut. Pendidikan adalah faktor komplementari yang bersejajaran dengan upaya penegakan hukum dan pembangunan kemandirian masyarakat.

Upaya ini pun harus merupakan upaya integratif dengan berbagai institusi yang berkepentingan secara langsung dan tidak langsung, utamanya Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Kelautan dan Perikanan, Departemen Lingkungan Hidup dan lembaga lembaga swadaya masyarakat serta pemerintah daerah yang memiliki potensi Kelautan dan Perikanan serta terumbu karang.

Dengan dihadapi oleh kondisi pendidikan Kelautan dan Perikanan di Indonesia pada saat ini, COREMAP berhadapan dengan tantangan besar untuk mampu memfasilitasi berbagai pihak serta menjadi referensi dalam upaya membangun pendidikan kelautan. Secara nyata, COREMAP mewujudkan upaya ini dalam produksi bahan ajar seri “Pesisir dan Laut Kita” bagi Sekolah Dasar kelas 1 hingga kelas 6 beserta panduan guru.

Yang mengikuti perkembangan kurikulum Pendidikan Nasional mutakhir yaitu Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang bertujuan membangun nilai diri dari siswa dalam setiap mata ajar dan kegiatan belajar mengajar. Buku ini telah disosialisasikan di berbagai wilayah pesisir dan pulau terpencil, dan kegiatan sosialisasi tersebut terus berlanjut.

Di awal inisiatifnya, COREMAP LIPI telah menggalang komitmen nyata dari Pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan, yang tertuang dalam perjanjian kerja sama bidang pendidikan kelautan, yang ditanda tangani bulan Agustus 2004. Poin penting dalam naskah tersebut adalah adanya pengembangan kurikulum dan bahan ajar pendidikan keluatan di jenjang pendidikan dasar dan menengah, pelatihan guru dan pemasyarakatan ilmu pengetahuan khususnya ekosistem pesisir dan laut, serta produksi dan distribusi bahan ajar kelautan.

Naskah ini juga telah di tanda tangani oleh beberapa kepala daerah di Indonesia, seperti Bupati Raja Ampat, dan Bupati Sorong Papua, serta dari pihak COREMAP LIPI. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini adalah permulaan yangbaik, dan merupakan titik cerah optimisme bersama dalam membangun pendidikan Kelautan dan Perikanan di Indonesia, di kawasan kawasan pesisir dan pulau lainnya yang memiliki kelimpahan sumber daya laut, namun terancam punah.

Berikut ini ditampilkan salah satu contoh ideal bentuk visi, misi dan kebijakan terkait dengan sektor pendidikan dan COREMAP di daerah. ***

Sumber : Batam Pos


KEPRI BELUM MAKSIMAL KELOLA INDUSTRI PERIKANAN.

Batam Center – Kepulauan Riau yang sebagian besar terdiri dari perairan sangat berpotensi untuk mengembangkan pengelolaan sektor industri perairan, terutama pengembangan industri perikanan, pengembangan bioteknologi kelautan, budidaya kelautan, payau dan tawar, serta industri hasil laut. Namun seluruh potensi tersebut sampai saat ini belum tergarap secara maksimal.


Penasehat Gubernur Kepri Bidang Kelautan dan Perikanan Prof.Dr. Rokhmin Dahuri mengatakan, pengelolaan potensi kelautan di wilayah Kepri masih rendah, ditambah lagi fungsi intermediasi dari perbankan jyang belum optimal. Berdasarkan dari data bank Indonesia Batam hanya 0,31 % dari Rp 13,17 Trilliun, dari total kucuran dana perbankan untuk kelautan dan perikanan serta sisanya dipergunakan untuk jenis kredit lainnya.

“Selain masih rendahnya pengelolaan potensi kelautan, tingginya suku bunga perbankan menjadi suatu permasalahan yang dihadapi nasabah” ujar mantan Menteri Kelautan dan Perikanan era Presiden Megawati, disela seminar bantuan tekhnis perbankan di gedung BI Batam Center, Selasa (19/10).


Rokhimin mengungkapkan, saat ini Indonesia memiliki bunga kredit tertinggi di dunia yakni 14 persen, sedangkan negara tetangga seperti Vietnam serta Thailand hanya sebesar 2 persen pertahun dan Malaysia 4 persen pertahun.

Sementara itu, menurut Wakil Pimpinan Bank Indonesia Bidang Moneter dan Keuangan, Uzersyah mengatakan, perkembangan industri perbankan di Provinsi Kepulauan Riau, terus menunjukkan grafik peningkatan, baik Bank Umum maupun Bank Perkreditan Rakyat.

“Dari keuangan perbankan untuk total asset maupun dana pihak ketiga terus menunjukkan kinerja positif dibandingkan akhir tahun 2009. Serta kredit perbankan sampai triwulan II 2010 menunjukkan peningkatan sebesar Rp190 miliar (1,46%) menjadi sebesar Rp13,17 triliun” kata Uzersyah.

Bank Indonesia, menurutnya telah melakukan berbagai hal dalam bentuk fasilitasi dan menyempurnakan regulasi yang mendorong peningkatan fungsi intermediasi perbankan kepada sektor produktif khususnya UMKM. Regulasi tersebut di arahkan untuk mengatasi berbagai kendala pembiayaan, agar perbankan dapat melayani UMKM secara aman dan saling menguntungkan.

"Untuk mendorong pertumbuhan kredit perbankan ke sektor kelautan dan perikanan, Kantor Bank Indonesia Batam menyelenggarakan kegiatan bantuan teknis kepada perbankan baik Bank Umum maupun BPR tentang business process di sektor kelautan dan perikanan ini," ujar Uzersyah.

Pengembangan Usaha UMKM diarahkan untuk memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya saing. Sedangkan pengembangan usaha skala mikro, lebih diarahkan untuk memberikan kontribusi dalam peningkatan pendapatan pada kelompok masyarakat berpendapatan rendah.

“Sulitnya kucuran kredit dari perbankan kepada nelayan, dikarenakan masih banyaknya kredit macet, ini perlu dilakukan pembenahan terhadap nelayan,” jelas Uzersyah.

Disamping itu, sebagai jaminan pemerintah juga perlu membackup penyaluran kredit kepada nelayan melalui APBD, sehingga potensi industri perikanan bisa maksimal di wilayah Kepri. (ar/as)

Sumber : Radio Era Baru

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More