Visitor's Counter

Total Visitor's

Monday, 31 May 2010

3 KAPAL ILLEGAL FISHING DITANGKAP

Kapal Illegal fishing semakin marak beroperasi mencuri ikan diperairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) khususnya diperairan Laut Cina Selatan dan sekitarnnya, ini dibuktikan dengan tertangkapnya lagi kapal-kapal Illegal Fishing Asing oleh Kapal Pengawas Perikanan milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan yaitu KP. Hiu Macan 005 menangkap satu kapal Vietnam yang diawaki 11 orang ABK diperairan Tanjung Pandan Kepulauan Karimata pada tanggal 28 Mei 2010. Kapal tersebut di Ad Hock ke Stasion Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Pontianak. KP. Hiu 003 menangkap kapal Thailand berbendera Malaysia KM. PAF 4539 dengan ABK 7 Orang dan KP. Hiu 010 menangkap kapal Thailand berbendera Malaysia KM. PAF 4111 dengan ABK 10 Orang pada tanggal 29 Mei 2010 di perairan ZEEI Laut Cina Selatan dan di Ad Hock ke Satuan Kerja Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kijang.

Kedua kapal tersebut diserah terimakan dari Kapal Pengawas ke Kepala Satker PSDKP Kijang pada hari ini tanggal 31 Mei 2010. Menurut salah satu Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan Bapak Jumali Kepala Satker PSDKP Ranai yang diperbantukan untuk memberkas kasus tersebut akan diberkas sampai P21. (Sumber Bambang Nugroho dan Jumali).

Wednesday, 26 May 2010

PELABUHAN PERIKANAN TANGKAP DIKEMBANGKAN.

Setidaknya 16 dermaga penangkapan ikan di Indonesia disiapkan menjadi dermaga minapolitan. Hal itu untuk menunjang daya dukung lingkungan terhadap area tangkap dan kelengkapan infrastruktur dermaga. Hal itu mengemuka pada rapat koordinasi peningkatan Pelabuhan Perikanan Samudra Cilacap (PPSC) menjadi Minapolitan di Kantor Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (25/5). Hadir dalam rapat, antara lain, adalah Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Dedy Heryadi Sutisna dan Bupati Cilacap Tatto Suwarta Pamudji.

Dedy mengatakan, tahun ini dermaga penangkapan ikan yang disiapkan sebagai dermaga minapolitan, antara lain, adalah Dermaga Palabuhanratu, Pelabuhan Bitung, Pelabuhan Tanjung Pandan di Bangka, dan Pelabuhan Perikanan Samudra Cilacap. Untuk lima tahun ke depan, pihaknya menyiapkan 107 dermaga menjadi minapolitan.

Pengembangan dermaga akan dikerjakan terintegrasi lintas sektor kementerian yang terkait pengembangan dermaga. "Tak ada alokasi dana khusus APBN. Tiap-tiap kementerian langsung mendanai," katanya. Dedy memaparkan, dermaga minapolitan merupakan dermaga yang mengacu pada konsep pembangunan kelautan dan perikanan berbasis wilayah dengan pendekatan dan sistem mana-jemen kawasan. Sebagai contoh, PPSC akan ditingkatkan sebagai pusat ekonomi berbasis perikanan khusus untuk hasil tangkapan tuna, cakalang, dan udang.

Dengan konsep minapolitan, pemerintah berusaha memenuhi semua kebutuhan riil nelayan, misalnya bahan bakar minyak bersubsidi. Harus ada perhatian dari pemerintah daerah untuk mengawasi distribusi BBM. Terkait daya dukung area tangkap untuk dermaga PPSC Kepala Kantor Pengelolaan Kawasan Segara Anakan Supriyanto mengatakan, banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah, terutama masalah konservasi alam Laguna Segara Anakan yang menjadi tempat pe-mijahan udang dan ikan, komoditas utama PPSC

Terkait kerusakan alam yang cukup parah di Laguna Segara Anakan, menurut dia, penyelamatan laguna harus menjadi prioritas dalam pengembangan PPSC Tanpa memerhatikan penyelamatan lingkungan, hasil tangkapan tidak akan maksimal, terutama untuk udang.

Penyelamatan laguna harus dimulai dari hulu, yakni pada Sungai Citanduy. Menurut Asisten Pembantu Direktorat Perlindungan Hutan dan Konservasi Kawasan Kementerian Kehutanan Sulistianto, perlu perbaikan vegetasi hutan mangrove di Laguna Segara Anakan. Tanaman mangrove dapat menjaga kesuburan pemijahan udang dan ikan laut (MDN)
Sumber : Kompas 26 Mei 2010,hal.22

35 KAPAL ILLEGAL FISHING ASAL VIETNAM DITANGKAP .

Laut Cina Selatan yang kaya akan sumberdaya ikannya yang melimpah membuat nelayan beberapa negara tetangga ingin memanfaatkan dengan mengambil ikan secara illegal, baru baru ini beberapa kapal milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan Kememterian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal asal Vietnam yang tidak punya izin menangkap diwilayah pengelolan perikanan Indonesia.

Kapal-kapal bodong tersebut ditangkap di perairan ZEEI Laut Cina Selatan yaitu pada tanggal 6 Mei 2010 ditangkap 8 (delapan) kapal oleh Kapal Pengawas KP. Hiu 003, KP. Hiu 009 dan KP. Hiu 010. Sedangkan pada tanggal 21 Mei 2010 ditangkap lagi 27 Kapal Ikan Illegal Fishing Asal Viatnam oleh KP. HIU 003, KP. HIU 004, KP. HIU 008, KP. HIU 009 dan KP. HIU 010.

Kapal-Kapal illegal fishing tersebut di Ad hock ke Pulau Tiga Natuna yang diterima langsung oleh Bapak Andi Warman Kepala Satker PSDKP Natuna.

Menurut Keterangan salah satu Nahkoda KP. Hiu 004 bahwa kapal yang ditangkap pada tanggal 21 Mei 2010 sebanyak 27 kapal yang di ad hock sebanyak 22 Kapal sedangkan 5 Kapal digunakan untuk deportasi ABK Non Justicia.

Menurut bapak Andi Warman semua kapal yang di ad hock diproses sesuai Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan sampai tuntas atau sampai P21.

Daftar kapal ikan asal vietnam pelaku Ilegal Fishing yang di Ad Hock ke Pelabuhan Satker Natuna

1. BV 0323 TS
2. BV 0175 TS
( posisi Tangkap 05 38,2' U - 106 53,8' T )

3. BV 95018 TS
4. BV 95019 TS
( posisi Tangkap 05 36,1' U - 106 51,8' T )

5. BV 0729 TS
6. BV 0060 TS
(posisi tangkap 05 05,2' U - 107 17,3' T )

7. BV 95377 TS
8. BV 90566 TS
( posisi tangkap 05 10,7' U - 107 22,1' T )

9. BV 0502 TS
10. BV 0473 TS
( posisi tangkap 05 17,9' U - 107 23,1 T )

11. BV 4309 TS
12. BV 0509 TS
( posisi tangkap 05 08,6' U - 107 34,5' T )

13. BV 4702 TS
14. BV 4149 TS
(posisi tangkap 05 05,6' U - 107 36,4' T )

15. BV 0487 TS
( posisi tangkap 05 52,5' U - 106 47,6 T)

16. BV 4101 TS
( posisi tangkap 05 47,7' U - 106 40,4' T )

17. BV 0580 TS
( posisi tangkap 05 53,2' U - 106 40,4' T )

18. BV 5201 TS
( posisi tangkap 05 55,9' U - 106 34,4' T )

19. BV 5200 TS
( posisi tangkap 05 56,6' U - 106 34,3' T )

20. BV 4660 TS
( posisi tangkap 05 48,1' U - 106 28,1' T )

21. BV 0512 TS
( posisi tangkap 05 40,1' U - 106 47,5' T )

22. BV 0504 TS
( posisi tangkap 05 52,3' U - 106 41,2 T )

Kapal-kapal asal Vietnam tersebut menggunakan Pair trawl

Sumber : Samuel Sandi Nahkoda KP. Hiu 004 dan Andi Warman Ka Satker PSDKP Natuna
http://mukhtar-api.blogspot.com/2010/05/35-kapal-illegal-fishing-asal-viatnam.html

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More