Visitor's Counter

Total Visitor's

Wednesday, 24 February 2010

DIHENTIKAN, IZIN BARU KAPAL PUKAT.

Jakarta, Kompas - Pemberian izin baru usaha kapal dengan alat tangkap ikan dan alat bantu penangkapan ikan jenis pukat ikan dan purseine dihentikan sementara.

Kebijakan moratorium itu untuk pemulihan sumber daya ikan di wilayah penangkapan Indonesia yang sudah semakin kritis.

Penghentian izin baru kapal dengan alat tangkap jenis pukat dan purseine berlaku mulai 15 Maret 2010, mengacu pada surat keputusan direktur jenderal perikanan tangkap Nomor 08/DJ-PT/2010.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Dedy Sutisna di Jakarta, hari Selasa (23/2), mengemukakan, penghentian sementara izin usaha itu akan berlangsung sampai kondisi sumber daya ikan di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) dinyatakan sudah pulih.

”Penghentian sementara izin baru alat tangkap itu untuk mengendalikan tangkapan ikan. Evaluasi terhadap kebijakan ini akan dilakukan setiap tahun,” ujar Dedy, seusai pemasangan stiker Komisi Tuna Samudera Hindia (IOTC) di kapal tuna long line di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman di Muara Baru, Jakarta.

Hingga tahun 2009 lalu, sebanyak sembilan dari 11 WPP di Indonesia tercatat dalam kondisi mengalami eksploitasi penuh dan berlebih.

Dari 44 kategori ikan yang boleh ditangkap di 11 WPP tadi, hanya tersisa delapan jenis yang bisa ditangkap. Indikator penurunan sumber daya ikan di antaranya areal penangkapan ikan semakin jauh dari lokasi nelayan, jumlah ikan tangkapan semakin sedikit, dan ukuran ikan semakin kecil.

Dedy mengatakan, penangkapan ikan dengan pukat dan purseine berdampak pada pengurasan sumber daya ikan. Kapal dengan alat tangkap pukat ikan mampu mengeruk ikan 30 ton dalam sekali operasi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Syamsul Ma’arif mengemukakan, pengelolaan sumber daya ikan perlu ditopang dengan cara penangkapan ikan yang ramah lingkungan, pembenahan pengumpulan data produksi, dan hasil tangkapan ikan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Suardoyo, mengemukakan, kewajiban pengisian logbook perikanan pada tahun 2009 di pelabuhan itu meningkatkan pencapaian produksi perikanan hingga 161 persen, yakni 44.300 ton.

Jumlah kapal tuna long line Indonesia yang terdaftar di IOTC sebanyak 1.028 kapal. Dari jumlah itu, sebanyak 594 kapal terdapat di Pelabuhan Perikanan Nizam Zachman.


Sumber : KOMPAS.COM

KEBUTUHAN IKAN DI BATAM DAN PROPINSI KEPRI.

Setelah beberapa bulan ini , kapal penangkapan ikan purse seine untuk sementara tidak beroperasi yang dikarenakan musim angin muson barat. Manajemen PP Telaga Punggur mengatakan bahwa kebutuhan ikan sangat diperlukan untuk makanan sehari-hari masyarakat kota Batam maupun Propinsi Kepri. Melihat kurangnya pasokan kebutuhan hasil laut, owner PP Telaga Punggur bekerjasama dengan beberapa pelaku usaha perikanan mencari jaringan pemasok kebutuhan hasil laut seperti Ikan layang, sardin dan tongkol. Setelah disepakati dan dikonfirmasi bersama, PP Telaga Punggur mendatangkan beberapa unit kontainer berukuran antara 20 - 30 feet. Ikan tersebut merupakan ikan cold storage yang siap didistribusikan ke beberapa pasar lokal di Batam dan beberapa pulau di Propinsi Kepri. Ikan tersebut didatangkan dari berbagai negara dan juga ada ikan-ikan dari dalam negri. Akhir kata dari PP Telaga Punggur ialah Mari budayakan makan ikan sejak dini !

Salam Perikanan,

Hermawan Chen.
Admin PP Telaga Punggur.

Saturday, 13 February 2010

SELAMAT HARI RAYA IMLEK 2561

Keluarga Besar Pelabuhan Perikanan Telaga Punggur Batam


PT. SARANA YEOMAN SEMBADA

Mengucapkan


" GONG XI FA CHAI 2561 "


Semoga di tahun Macan ini dapat membawa berkah serta hasil laut yang melimpah bagi seluruh pengusaha perikanan Indonesia.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More