Visitor's Counter

Total Visitor's

Saturday, 16 October 2010

KORELASI EKONOMI MARITIM: PASAR IKAN DAN PELABUHAN PERIKANAN

Indonesia merupakan negara kesatuan kepulauan (archipelagic state) dengan lebih dari 17.717 buah pulau. Provinsi Kepulauan Riau semakin mempertegas kondisi geografis ini dengan 2.408 lebih gugusan pulaunya (archipelagic Province) dan Kota Batam dengan 436 buah pulau merupakan suatu "municipal islands" yang juga dapat dikategorikan dengan "archipelagic city". Namun dibalik kesemuanya ini, masih banyak potensi ekonomi utama dan aset pembangunan secara "natural geography" ini yang masih perlu digarap secara optimal dengan perencanaan yang harus matang. Untuk itu dua kekuatan makro spasial ekonomi antara industri kemaritiman (maritime industry) dengan ekonomi kelautan (marine economy) harus dintegrasikan secara serasi dan berkesinambungan.

Dua pusaran atau episentrum ekonomi yang terdapat di gugusan Pulau Anambas dan Natuna yang juga menjadi bahagian utama dari ZEE (Zone Economi Ekslusif) dalam konteks "marine economy" harus memiliki hubungan fungsional dengan kekuatan industri maritime (maritime industry) yang bergerak di FTZ (Free Trade Zone) BBK (Batam-Bintan-Karimun). Dua infrastruktur dasar harus dikembangan dengan memiliki "link business" yang efisien. Dalam konteks ini yang harus dilakukan adalah melalui misalnya pembangunan pelabuhan perikanan yang representatif bagi daerah yang belum ada dan membangun pasar ikan sekaligus di lokasi yang sama menjadi sentra utama sektor kelautan. Jika di Kota Batam beberapa plabuhan perikanan sudah dibangun dengan fasilitas yang relatif baik yang ada misalnya di Pulau Nipah (Barelang) oleh PT. Mandra Guna , dan di Telaga Punggur (PT. Yaoman) yang selanjutnya harus terus dikembangkan untuk menjadi TPI (Tempat Pelelangan Ikan).

Melalui pengembangan kedua pelabuhan yang berbasis samudera ini menjadi pasar ikan regional, maka diharapkan Kota Batam akan menjadi sentra utama eksport ikan mentah dan pasar ikan di belahan barat Indonesia. Disamping itu, untuk memperkuat posisi Kota Batam yang FTZ, perlu dikembangkan industri perikanan (fishing industry) yang akan mengolah hasil produk mentah perikanan menjadi berbagai produk yang diarahkan untuk diekspor. Pengalengan ikan untuk sarden, pengalengan ikan untuk makanan hewan, pengolahan ikan menjadi kerupuk dan makanan ringan lainnya, termasuk sosis ikan dan bahkan minyak ikan merupakan beberapa contoh menciptakan nilai tambah (added value) sekaligus nilai tukar (change value) atas produk perikanan yang ada. Kepulauan Riau yang memiliki laut yang dangkal, jernih dan tidak tercemar merupakan potensi mlain untuk mengembangkan industri perikanan budidaya (aqua culture). Disamping itu Pemerintah perlu terus membantu nelayan tangkap yang ada dari sekedar nelayan tradisional ke nelayan komersial. Untuk itu harus ada skim kredit bersubsidi dan melindungi nelayan dari penjarahan ikan oleh kapal-kapal asing termasuk melindungi mekanisme pasar perikanan rakyat yang selalu menguntungkan lebih banyak pemengusaha pembeli yang jumlahnya sedikit dibandingkan nelayan tangkap yang jumlahnya banyak. Insya Allah kita memahaminya.


Sumber : Syamsul Bahrum's Facebook Notes.

Friday, 1 October 2010

IKAN INDONESIA YANG DICURI RP 20 TRILIUN .


TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Dirjen Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Aji Sularso mengatakan kerugian negara akibat pencurian ikan oleh nelayan asing mencapai Rp 20 triliun per tahun.

"Berdasarkan asumsi beberapa tahun yang lalu kerugian negara mencapai Rp 30 triliun per tahun, sekarang diperkirakan menurun menjadi Rp 20 triliun," kata Aji Sularso, Jumat (1/10/2010).

Aji mengatakan, setiap tahun kapal asing yang mencuri hasil laut di perairan Indonesia mencapai 1.000 kapal yang tersebar di perairan Natuna, Arafura, Sulawesi Utara dan daerah lainnya.

"Di perairan Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), tingkat pencurian ikan oleh asing paling tinggi," katanya.

Ikan yang dicuri oleh nelayan asing per tahun mencapai seperempat dari stok ikan yang ada.

"Stok ikan Indonesia mencapai 6,4 juta ton, sedangkan yang dicuri mencapai 1,6 ton per tahun," ujarnya.

Sejak 2005, menurut Aji, uang negara yang berhasil diselamatkan dari pencurian ikan tersebut mencapai Rp 1,3 triliun.

Aksi pencurian ikan, menurut dia, mulai berkurang dari tahun ke tahun sehingga kerugian negara juga berkurang.

"Pada 2008 terdapat 242 kasus, pada 2009 ada 205 kasus dan pada 2010 turun menjadi 150 kasus," katanya.

Turunnya aksi pencurian ikan tersebut, menurut dia, karena operasi pencegahan yang dilakukan terus meningkat walaupun dengan n anggaran terbatas.

Dari 150 kasus pada 2010, 30 persennya selesai diproses di persidangan.


Gambar : Ilustrasi
Sumber : Kompas.com

Wednesday, 2 June 2010

INDONESIA BEBAS IUU FISHING TAHUN 2015

Salah satu sasaran pembangunan kelautan dan perikanan adalah Indonesia bebas Illegal-Unreported-Unregulated (IUU) Fishing dan kegiatan perikanan yang merusak (destructive fishing) pada tahun 2015. Disampaikan Fadel Muhammad, Menteri Kelautan dan Perikanan pada acara Round Table Discussion of Integrated Surveilance System di Jakarta, hari ini (1/6).

Hasil kegiatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan yang dilakukan selama ini, tercatat bahwa sejak tahun 2006 hingga 2009, sekitar 220 kapal ikan asing yang ditangkap karena melakukan pencurian ikan di perairan kita setiap tahunnya. Keberhasilan tersebut dicapai berkat kerjasama yang baik antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI-AL, POLAIR dan BAKORKAMLA, didukung dengan sarana dan prasarana pengawasan yang ada. Menilik banyaknya jumlah kapal ikan asing yang ditangkap dari hasil operasi pengawasan di lapangan, menunjukkan bahwa diperlukan metoda, sistem, peralatan dan teknologi yang mampu menjerat seluruh pelaku pelanggaran di perairan yuridiksi Indonesia.

Menurut Dirjen P2SDKP, Aji Sularso, sejak tahun 2003, KKP telah dapat melakukan pemantauan atas ± 3,000 kapal perikanan Indonesia yang berijin, menggunakan sistem pemantauan kapal perikanan atau Vessel Monitoring System (VMS). Kapasitas VMS yang dimiliki, merupakan yang terbesar di dunia. Manfaat dari VMS saat ini untuk keperluan pengawasan bagi aparat pengawas maupun untuk pengendalian kapal bagi pemilik kapal.

Lebih lanjut Fadel menegaskan bahwa kedepan terdapat empat faktor eksternal yang perlu mendapat perhatian khusus dalam pengawasan di laut. Pertama, kemajuan penguasaan teknologi para pelaku pelanggaran di laut, menggunakan perangkat canggih, termasuk peralatan navigasi dan komunikasi, sehingga dapat mendeteksi keberadaan kapal-kapal aparat pengawas kita. Kedua, modus operandi pelaku kejahatan juga semakin beragam dengan adanya kemudahan memperoleh informasi yang dapat diakses secara luas dan terbuka di internet. Ketiga, tText Box: 8untutan dunia Internasional dalam menerapkan Code of Conduct for Responsible Fisheries atau Ketentuan-ketentuan mengenai perikanan yang bertanggung-jawab. Keempat, praktek IUU Fishing tidak saja merugikan negara dari aspek ekonomi, sosial maupun lingkungan, namun juga mengancam kedaulatan negara kita.

Dalam kegiatan round table diskusi kali ini, KKP berupaya mensinergikan kegiatan surveillance di laut sehingga target 2015 Indonesia bebas dari pelaku IUU fishing dan destructive fishing dapat dicapai. Kegiatan ini dihadiri semua instansi yang terlibat secara langsung dalam kegiatan pengawasan di laut.

Sumber : www.dkp.go.id

Monday, 31 May 2010

3 KAPAL ILLEGAL FISHING DITANGKAP

Kapal Illegal fishing semakin marak beroperasi mencuri ikan diperairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) khususnya diperairan Laut Cina Selatan dan sekitarnnya, ini dibuktikan dengan tertangkapnya lagi kapal-kapal Illegal Fishing Asing oleh Kapal Pengawas Perikanan milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan yaitu KP. Hiu Macan 005 menangkap satu kapal Vietnam yang diawaki 11 orang ABK diperairan Tanjung Pandan Kepulauan Karimata pada tanggal 28 Mei 2010. Kapal tersebut di Ad Hock ke Stasion Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Pontianak. KP. Hiu 003 menangkap kapal Thailand berbendera Malaysia KM. PAF 4539 dengan ABK 7 Orang dan KP. Hiu 010 menangkap kapal Thailand berbendera Malaysia KM. PAF 4111 dengan ABK 10 Orang pada tanggal 29 Mei 2010 di perairan ZEEI Laut Cina Selatan dan di Ad Hock ke Satuan Kerja Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kijang.

Kedua kapal tersebut diserah terimakan dari Kapal Pengawas ke Kepala Satker PSDKP Kijang pada hari ini tanggal 31 Mei 2010. Menurut salah satu Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan Bapak Jumali Kepala Satker PSDKP Ranai yang diperbantukan untuk memberkas kasus tersebut akan diberkas sampai P21. (Sumber Bambang Nugroho dan Jumali).

Wednesday, 26 May 2010

PELABUHAN PERIKANAN TANGKAP DIKEMBANGKAN.

Setidaknya 16 dermaga penangkapan ikan di Indonesia disiapkan menjadi dermaga minapolitan. Hal itu untuk menunjang daya dukung lingkungan terhadap area tangkap dan kelengkapan infrastruktur dermaga. Hal itu mengemuka pada rapat koordinasi peningkatan Pelabuhan Perikanan Samudra Cilacap (PPSC) menjadi Minapolitan di Kantor Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (25/5). Hadir dalam rapat, antara lain, adalah Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Dedy Heryadi Sutisna dan Bupati Cilacap Tatto Suwarta Pamudji.

Dedy mengatakan, tahun ini dermaga penangkapan ikan yang disiapkan sebagai dermaga minapolitan, antara lain, adalah Dermaga Palabuhanratu, Pelabuhan Bitung, Pelabuhan Tanjung Pandan di Bangka, dan Pelabuhan Perikanan Samudra Cilacap. Untuk lima tahun ke depan, pihaknya menyiapkan 107 dermaga menjadi minapolitan.

Pengembangan dermaga akan dikerjakan terintegrasi lintas sektor kementerian yang terkait pengembangan dermaga. "Tak ada alokasi dana khusus APBN. Tiap-tiap kementerian langsung mendanai," katanya. Dedy memaparkan, dermaga minapolitan merupakan dermaga yang mengacu pada konsep pembangunan kelautan dan perikanan berbasis wilayah dengan pendekatan dan sistem mana-jemen kawasan. Sebagai contoh, PPSC akan ditingkatkan sebagai pusat ekonomi berbasis perikanan khusus untuk hasil tangkapan tuna, cakalang, dan udang.

Dengan konsep minapolitan, pemerintah berusaha memenuhi semua kebutuhan riil nelayan, misalnya bahan bakar minyak bersubsidi. Harus ada perhatian dari pemerintah daerah untuk mengawasi distribusi BBM. Terkait daya dukung area tangkap untuk dermaga PPSC Kepala Kantor Pengelolaan Kawasan Segara Anakan Supriyanto mengatakan, banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah, terutama masalah konservasi alam Laguna Segara Anakan yang menjadi tempat pe-mijahan udang dan ikan, komoditas utama PPSC

Terkait kerusakan alam yang cukup parah di Laguna Segara Anakan, menurut dia, penyelamatan laguna harus menjadi prioritas dalam pengembangan PPSC Tanpa memerhatikan penyelamatan lingkungan, hasil tangkapan tidak akan maksimal, terutama untuk udang.

Penyelamatan laguna harus dimulai dari hulu, yakni pada Sungai Citanduy. Menurut Asisten Pembantu Direktorat Perlindungan Hutan dan Konservasi Kawasan Kementerian Kehutanan Sulistianto, perlu perbaikan vegetasi hutan mangrove di Laguna Segara Anakan. Tanaman mangrove dapat menjaga kesuburan pemijahan udang dan ikan laut (MDN)
Sumber : Kompas 26 Mei 2010,hal.22

35 KAPAL ILLEGAL FISHING ASAL VIETNAM DITANGKAP .

Laut Cina Selatan yang kaya akan sumberdaya ikannya yang melimpah membuat nelayan beberapa negara tetangga ingin memanfaatkan dengan mengambil ikan secara illegal, baru baru ini beberapa kapal milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan Kememterian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal asal Vietnam yang tidak punya izin menangkap diwilayah pengelolan perikanan Indonesia.

Kapal-kapal bodong tersebut ditangkap di perairan ZEEI Laut Cina Selatan yaitu pada tanggal 6 Mei 2010 ditangkap 8 (delapan) kapal oleh Kapal Pengawas KP. Hiu 003, KP. Hiu 009 dan KP. Hiu 010. Sedangkan pada tanggal 21 Mei 2010 ditangkap lagi 27 Kapal Ikan Illegal Fishing Asal Viatnam oleh KP. HIU 003, KP. HIU 004, KP. HIU 008, KP. HIU 009 dan KP. HIU 010.

Kapal-Kapal illegal fishing tersebut di Ad hock ke Pulau Tiga Natuna yang diterima langsung oleh Bapak Andi Warman Kepala Satker PSDKP Natuna.

Menurut Keterangan salah satu Nahkoda KP. Hiu 004 bahwa kapal yang ditangkap pada tanggal 21 Mei 2010 sebanyak 27 kapal yang di ad hock sebanyak 22 Kapal sedangkan 5 Kapal digunakan untuk deportasi ABK Non Justicia.

Menurut bapak Andi Warman semua kapal yang di ad hock diproses sesuai Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan sampai tuntas atau sampai P21.

Daftar kapal ikan asal vietnam pelaku Ilegal Fishing yang di Ad Hock ke Pelabuhan Satker Natuna

1. BV 0323 TS
2. BV 0175 TS
( posisi Tangkap 05 38,2' U - 106 53,8' T )

3. BV 95018 TS
4. BV 95019 TS
( posisi Tangkap 05 36,1' U - 106 51,8' T )

5. BV 0729 TS
6. BV 0060 TS
(posisi tangkap 05 05,2' U - 107 17,3' T )

7. BV 95377 TS
8. BV 90566 TS
( posisi tangkap 05 10,7' U - 107 22,1' T )

9. BV 0502 TS
10. BV 0473 TS
( posisi tangkap 05 17,9' U - 107 23,1 T )

11. BV 4309 TS
12. BV 0509 TS
( posisi tangkap 05 08,6' U - 107 34,5' T )

13. BV 4702 TS
14. BV 4149 TS
(posisi tangkap 05 05,6' U - 107 36,4' T )

15. BV 0487 TS
( posisi tangkap 05 52,5' U - 106 47,6 T)

16. BV 4101 TS
( posisi tangkap 05 47,7' U - 106 40,4' T )

17. BV 0580 TS
( posisi tangkap 05 53,2' U - 106 40,4' T )

18. BV 5201 TS
( posisi tangkap 05 55,9' U - 106 34,4' T )

19. BV 5200 TS
( posisi tangkap 05 56,6' U - 106 34,3' T )

20. BV 4660 TS
( posisi tangkap 05 48,1' U - 106 28,1' T )

21. BV 0512 TS
( posisi tangkap 05 40,1' U - 106 47,5' T )

22. BV 0504 TS
( posisi tangkap 05 52,3' U - 106 41,2 T )

Kapal-kapal asal Vietnam tersebut menggunakan Pair trawl

Sumber : Samuel Sandi Nahkoda KP. Hiu 004 dan Andi Warman Ka Satker PSDKP Natuna
http://mukhtar-api.blogspot.com/2010/05/35-kapal-illegal-fishing-asal-viatnam.html

Sunday, 18 April 2010

TARGET INDONESIA JADI PENGHASIL IKAN TERBESAR.

GORONTALO, KOMPAS.com Minggu, 18 April 2010 | 13:39 WIB — Sebagai negara maritim, Indonesia menargetkan akan menjadi negara penghasil ikan terbesar di dunia pada tahun 2015. Dirjen Usaha dan Investasi Kementerian Perikanan dan Kelautan Viktor Nikijulu optimistis target itu akan terealisasi dengan berbagai pengembangan produk perikanan di Indonesia.

"Yang pertama harus dibenahi adalah infrastruktur perikanan dan fasilitas yang dimiliki nelayan," ujarnya saat berkunjung ke Gorontalo, Sabtu (17/4/2010).

Jika infrastruktur dan keadaan nelayan bisa diatasi dengan baik, kata dia, maka bukan tidak mungkin hal itu akan menunjang kuantitas dan kualitas produk perikanan.

Viktor mengungkapkan, pihaknya sedang merambah pasar di kawasan Timur Tengah dan Afrika, dengan mengandalkan produk perikanan olahan.

Menurut dia, bila tidak segera mengubah strategi pemasaran, maka Indonesia bisa kalah bersaing dengan Vietnam yang merupakan pendatang baru di bisnis tersebut. "Kita harus segera mengubah produk menjadi sesuatu yang memiliki nilai tambah agar laris di pasar dunia," katanya.


Sumber : KOMPAS.com

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More