Visitor's Counter

Total Visitor's

Friday, 22 April 2011

PEMERINTAHTIDAK MELARANG IMPOR IKAN

JAKARTA (BisnisKepri.com): Kementerian Perdagangan akan melakukan sinergi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam menentukan teknis impor ikan ke wilayah RI.

“Ketentuan impor ikan, akan dikelola oleh KKP yang mengelola impor ikan dengan berbagai prinsip seperti kandungan zat chemical, tidak mengandung penyakit, legal, dan persyaratan lainnya yang telah dipenuhi,” ujar Mendag Mari Pangestu.

Sementara itu, Dirjen Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perikanan KKP Victor Nikijuluw mengatakan pengajuan impor hingga saat ini telah mencapai 3 juta ton, tetapi pihaknya belum memutuskan jumlah yang akan diberikan perizinannya.

Menurut dia, pemerintah tidak akan melarang impor ikan dan tidak akan membuat kuota, karena justru dapat menimbulkan moral hazard jika menggunakan sistem kuota.

“Kami tidak melarang impor ikan dan tidak membuat kuota, tetapi kami mengelola, agar impor tidak mengganggu produksi ikan lokal, industri lokal dan nelayan lokal dan sesuai dengan kebutuhan dalam negeri,” ujarnya.

Victor menegaskan pemerintah tidak akan melarang dan menghambat impor ikan, tetapi pihaknya hanya mengatur perizinan impor ikan agar tidak membanjiri pasar domestik serta tidak merugikan nelayan dan industri pengolahan dalam negeri.


Sumber:BisnisKepri

No comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More