Visitor's Counter

Total Visitor's

Friday, 1 October 2010

IKAN INDONESIA YANG DICURI RP 20 TRILIUN .


TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Dirjen Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Aji Sularso mengatakan kerugian negara akibat pencurian ikan oleh nelayan asing mencapai Rp 20 triliun per tahun.

"Berdasarkan asumsi beberapa tahun yang lalu kerugian negara mencapai Rp 30 triliun per tahun, sekarang diperkirakan menurun menjadi Rp 20 triliun," kata Aji Sularso, Jumat (1/10/2010).

Aji mengatakan, setiap tahun kapal asing yang mencuri hasil laut di perairan Indonesia mencapai 1.000 kapal yang tersebar di perairan Natuna, Arafura, Sulawesi Utara dan daerah lainnya.

"Di perairan Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), tingkat pencurian ikan oleh asing paling tinggi," katanya.

Ikan yang dicuri oleh nelayan asing per tahun mencapai seperempat dari stok ikan yang ada.

"Stok ikan Indonesia mencapai 6,4 juta ton, sedangkan yang dicuri mencapai 1,6 ton per tahun," ujarnya.

Sejak 2005, menurut Aji, uang negara yang berhasil diselamatkan dari pencurian ikan tersebut mencapai Rp 1,3 triliun.

Aksi pencurian ikan, menurut dia, mulai berkurang dari tahun ke tahun sehingga kerugian negara juga berkurang.

"Pada 2008 terdapat 242 kasus, pada 2009 ada 205 kasus dan pada 2010 turun menjadi 150 kasus," katanya.

Turunnya aksi pencurian ikan tersebut, menurut dia, karena operasi pencegahan yang dilakukan terus meningkat walaupun dengan n anggaran terbatas.

Dari 150 kasus pada 2010, 30 persennya selesai diproses di persidangan.


Gambar : Ilustrasi
Sumber : Kompas.com

No comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More